Sabtu, 15 Oktober 2011

HUBUNGAN KERJASAMA EKONOMI INDONESIA JEPANG




Orang yang Bodoh adalah orang yang tidak membaca,buta huruf atau malas?pada akhirnya berujung pada ketidak tahuan,
Kenapa kita bisa menjadi Bodoh padahal kita bisa membaca?
maka dari itu Mulailah Rajin Membaca,agar kita tidak terlihat Bodoh.



Fokus atau batasan yang akan dideskripsikan dalam tulisan ini adalah tentang, Hubungan Kerjasama Ekonomi Indonesia dan Jepang. Mekanisme berdasarkan hubungan bilateral khususnya di bidang ekonomi merupakan hal yang sensitif bagi negara-negara di dunia karena unsur ekonomi merupakan salah satu kepentingan nasional yang harus diperjuangkan.

Citra dari negara-negara di dunia baik negara yang sedang berkembang maupun negara maju, salah satunya dilihat dari faktor ekonomi. Semakin tinggi tingkat kemakmuran suatu negara, maka semakin tinggi pula tingkat pertumbuhan ekonomi negara tersebut dan membuat negara itu mandiri dalam menghadapi fenomena kemajuan global, misalnya Globalisasi, pasar bebas, privatisasi dan sebagainya.


Kunjungan Presiden R.I , Susilo Bambang Yudhoyono ke Jepang akhir Mei 2005 menghasilkan setidaknya dua dokumen penting di bidang kerjasama ekonomi kedua negara in. Delegasi R.I dan tuan rumah, akan menandatangani Strategic Investment Action Plan (SIAP) yang didalamnya berisikan upaya-upaya nyata untuk meningkatkan investasi Jepang di Indonesia. Dokumen lainnya adalah Economic Partnership Agreement (EPA) yang merupakan upaya awal menuju perdagangan bebas di antara kedua negara. Selain itu membahas tentang bantuan ODA (Official Development Assistance) yang ditujukan untuk memberikan bantuan dana dan teknik yang dibutuhkan untuk pembangunan sosial ekonomi di Indonesia.
Kunjungan ini merupakan kunjungan yang sangat penting dalam mengembangkan hubungan persahabatan dan kerjasama Indonesia dan Jepang. Bahkan Jepang menyebut Indonesia sebagai mitra strategis menuju masa depan yang damai dan sejahtera. Pertemuan ini tidak hanya memperkuat hubungan ekonomi tetapi juga hubungan strategis di bidang politik dan keamanan, tetapi dalam pertemuan ini, hubungan kerjasama ekonomi lebih ditekankan.



Strategic Investment Action Plan (SIAP)

Dokumen SIAP merupakan sebuah dokumen yang berisi hal-hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan iklim investasi di Indonesia dan juga bagaimana mempercepat lebih banyak penanaman investasi Jepang di Indonesia. Di dalamnya menyangkut perbaikan sektor pajak dan bea cukai perburuhan infrastruktur, dan daya saing internasional.

Investasi langsung swasta dari Jepang ke Indonesia yang menurun sehubungan dengan stagnasi yang dialami perkonomian Indonesia akibat krisis ekonomi yang melanda Asia pada tahun 1997 belum pulih sepenuhnya namun Jepang menempati kedudukan penting diantara Negara-negara yang berinvestasi di Indonesia. Dalam jumlah investasi langsung asing di Indonesia dari tahun 1967 hingga tahun 2007, Jepang menduduki tempat pertama dengan angka 13% dalam keseluruhannya.


Strategic Investment Action Plas (SIAP) meliputi :

Di bidang Pajak atau Bea Cukai

· Pembentukan atau penguatan Sistem aset-aset pribadi

· Reformasi sistem PPN untuk promosi ekspor

· Memperkuat pembayar pajak perlindungan hak-hak.

· Meningkatkan transparansi dan pengungkapan untuk administrasi pajak

· Reformasi sistem pajak untuk mengurangi biaya bisnis nyata

· Reformasi sistem perpajakan manusia untuk mempromosikan pertukaran

· Meneruskan dialog tentang pajak

· Mengurangi hambatan administrasi untuk mempercepat custom clearence

· Meningkatkan etika kerja

· Sosialisasi peraturan baru atau hukum dan interpretasi

· Meningkatkan efektivitas dalam gudang gudang

· Meningkatkan transparansi dan keadilan


Di bidang Tenaga Kerja

· Meninjau Undang-undang ketenagakerjaan dan peraturan untuk memastikan daya saing dari perusahaan swasta

· Hubungan industrial yang menegakkan Penyelesaian Sengketa Hukum baik untuk memecahkan perselisihan cepat dan adil

· Mempromosikan sistem sosial (pelatihan, penempatan kerja dan sistem sertifikasi nasional) supaya adil, fleksibel dan produktif pasar tenaga kerja

· Menyederhanakan prosedur untuk memperoleh visa bisnis untuk kelancaran kegiatan usaha oleh ekspatriat membuat praktek program jaminan sosial


Di bidang Infrastruktur

· Membuat sebuah peraturan dan reformasi kebijakan untuk mendorong investasi swasta

· Membuat rencana nasional

· Menutup komunikasi dengan investor dan pemangku kepentingan lain

· Memperbaiki infrastruktur penting untuk meningkatkan investasi


Di bidang Persaingan Usaha Kecil dan Menengah

· Selain itu, ada kemungkinan bahwa beberapa dari masing-masing proyek-proyek infrastruktur dapat didukung oleh ODA Jepang sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan

· Industri yang membuat strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia

· Memperkuat peran badan investasi untuk memberikan pelayanan kepada investor

· Melindungi hak kekayaan intelektual di pasar domestik




Economic Partnership Agreement (EPA)

Pada bulan November 2004 disela-sela pertemuan APEC, Presiden R.I, Susilo Bambang Yudhoyono dan mitranya Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe sepakat untuk membahas kemungkinan pembentukan Economic Partnership Agreement (EPA). Hasil pembicaraan tersebut ditindak lanjuti antara Menteri Perdagangan kedua pihak pada bulan Desember 2004.

Pada akhir negoisasi tanggal 24 November 2006 di Tokyo, Ambassador Soemadi DM Brotoningrat dan Mr.Mitoji Yabunaka menandatangani Record of Discussion yang mencakup persetujuan prinsip EPA dan merapikan konsep EPA dari sisi bahasa dan hukum.

EPA merupakan perangkat penting untuk memperkokoh hubungan ekonomi Jepang – Indonesia secara keseluruhan di masa yang akan datang. Dalam EPA akan dicantumkan perbaikan bagi akses hasil pertanian Indonesia kepasar Jepang dan peraturan yang mendasar agar penanaman modal dari Jepang bertambah. Dalam EPA juga disepakati bahwa Jepang akan bekerja sama dengan Indonesia, dengan tujuan membina industri produksi dan meningkatkan daya saing sehingga Indonesia dapat menikmati hasil EPA semaksimal mungkin. Kerja sama seperti ini diharapkan bukan hanya memperkuat hubungan ekonomi kedua Negara, melainkan juga memberi andil bagi pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan di Indonesia.


Kepentingan Indonesia
Beberapa alasan yang mendasari Indonesia untuk menjalin kerjasama melalui EPA dengan Jepang, diantaranya adalah :

· Jepang merupakan mitra dagang dan investor utama untuk Indonesia dan Indonesia adalah penerima terbesar ODA Jepang

· Akses pasar untuk produk Indonesia ke pasar ekspor terbesar mewakili 20% dari ekspor yang ada, sedangkan Jepang merupakan sumber impor terbesar kedua bagi Indonesia (13%) 14

· Peluang untuk mengirim tenaga kerja semi

· EPA memberi kepastian akses pasar yang lebih prevensial dan luas dibandingkan dengan program seperti Generalized System of Preferences (GSP) dan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara lain yang telah memiliki perjanjian dengan Jepang seperti, Malaysia , Filipina, Singapura dan Thailand di ASEAN sedangkan Brunei dan Vietnam menyusul.


Tiga Pilar EPA

Tidak seperti perjanjian perdagangan bebas sebelumnya EPA merupakan kerjasama perdagangan yang mencakup tidak hanya liberalisasi namun juga sektor lainnya yaitu, Jasa, Investasi, Energi, dan sebagainya yang tercakup dalam Tiga Pilar Utama yaitu :

1. Fasilitasi Perdagangan dan Investasi meliputi :

§ Upaya bersama untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan tingkat kepercayaan bagi investor Jepang

§ Kerjasama di bidang prosedur Kepabeanan, pelabuhan dan Jasa jasa perdagangan.

2. Liberalisasi meliputi :

§ Menghapuskan atau mengurangi hambatan perdagangan dan investasi (Bea Masuk, memberi kepastian hukum)


3.Kerjasama meliputi :

§ Kesepakatan untuk kerjasama dalam meningkatkan kapasitas indonesia, sehingga lebih mampu bersaing dan memanfaatkan secara optimal peluang pasar dari EPA.



Garis Besar Keuntungan EPA bagi Indonesia

Dengan adanya perjanjian kerjasama EPA, Indonesia akan memperoleh beberapa keuntungan dan manfaat antara lain :

1. Kemitraan dalam EPA menggambarkan kepentingan dari kedua negara yang mengikatkan diri

2. Manfaat dari EPA meliputi :

v Untuk Indonesia :

· EPA dapat meningkatkan investasi dari Jepang

· EPA akan meningkatkan kapasitas daya saing Indonesia secara umum maupun di sektor-sektor tertentu, antara lain :

1. Peningkatan kapasitas, khususnya di area standardisasi produk dan pengujian kebersihan dan standard kesehatan untuk produk makanan dan minuman.

2. Pelatihan keterampilan dan teknologi di sektor manufaktur yang akan meningkatkan mutu produk Indonesia di pasar domestik dan internasional.

3. Program-program peningkatan kapasitas di bidang energi, industri, pertanian, promosi ekspor dan investasi.


v Untuk Jepang :

· Indonesia merupakan negara terbesar di ASEAN dan secara ekonomi, politik dan geografi adalah penting dan strategis untuk memudahkan Jepang melakukan transaksi di dalam pasar bebas.

· Transparansi dan kepastian hukum untuk investasi, termasuk untuk investasi yang sudah ada sehingga memudahkan jalur investasi di indonesia yang sudah ada.


Aspek kerjasama di bidang Akses Pasar merupakan hal penting dari EPA,meliputi:

· Kerjasama tersebut meliputi : Pembangunan Pusat Industri Manufaktur yang berfokus pada otomotif dan Promosi Ekspor.

· Kerjasama untuk menjamin ketersediaan sumber perikanan secara berkesinambungan merupakan hal penting dalam kerja sama dan membantu Indonesia dalam memelihara Sumber Bahari dalam jangka panjang.

· Agribisnis akan diuntungkan dari beberapa proyek seperti Pusat makanan dan Minuman juga program lain untuk petani kecil dan nelayan, dengan :

o Jepang akan memperpanjang bantuan teknis di sejumlah sektor lain yang penting

o Pemanfaatan kayu untuk industri guna membantu industri sektor kehutanan

o Kerjasama ekonomi dan teknis di bidang pelatihan dan penelitian.



Terima Kasih Atas Perhatian nya....


Sumber: Bang Google dan Buku-Buku Perpus.

2 komentar:

  1. Maaf mau tanya buku-bukunya judulnya apa saja ya? terima kasih

    mungkin bisa sms judulnya kalo tidak merepotkan ke nomor 08567063436, karena saya sedang belajar tentang materi ini.
    Terima kasih

    BalasHapus
  2. Lalu apa dampak negatif dan positif dari hubungan kerja sama tersebut ?

    BalasHapus